Teliti Masyarakat Hukum Adat Matteko, Unsa Makassar Ikut Seminar Penelitian MK

Makassartoday.com, Makassar – Penelitian tentang masyarakat hukum adat Matteko berhasil membawa Universitas Sawerigading (UNSA) Makassar lolos dalam seleksi penelitian kompetitif kerjasama Mahkamah Konstitusi (MK) dengan fakultas hukum perguruan tinggi se-Indonesia tahun 2019. Adapun hasil penelitian tersebut disampaikan pada seminar yang berlangsung di kampus UNSA Makassar, yang dihadiri Prof. Guntur Hamzah […]

Membumikan Program di Masyarakat Adat Butuh Pendekatan Khusus

oleh Wahyu Chandra [Bulukumba] di 14 September 2019 Pelaksanaan program pembangunan di masyarakat adat membutuhkan pendekatan khusus, jangan sampai bertentangan dengan nilai-nilai yang ada di masyarakat adat tersebut. Perlu program-program strategis di masyarakat adat yang inline dengan kearifan yang mereka pahami, tidak semata-mata memaksakan program yang sifatnya top down. AMAN bekerja sama […]

Arti Selembar Kain Tenun Perempuan Ammatoa Kajang

Bulukumba, Gatra.com – Menenun merupakan keterampilan yang wajib dimiliki perempuan suku Ammatoa Kajang, Bulukumba, Sulawesi Selatan. Keterampilan menenun kain menjadi syarat utama bagi perempuan Ammatoa Kajang agar bisa menikah. “Kita perempuan adat di sini wajib menenun karena itu sudah jadi adat yang kami pegang sejak dulu. Sebab, apabila seorang perempuan di […]

AMAN: Masyarakat Adat Tidak akan Beratkan APBN

Bulukumba, Gatra.com – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menyatakan bahwa RUU Masyarakat Adat jika disahkan tidak akan memberatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) karena masyarakat adat justru dapat memberikan sumbangan ekonomi atau pemasukan kepada daerah secara signifikan. Direktur Advokasi Kebijakan Hukum dan HAM AMAN, Muhammad Arman, di Bulukumba, Sulawesi Selatan, Rabu (28/8), menyampaikan bahwa […]

RUU Masyarakat Hukum Adat Berpotensi Kriminalisasi Rakyat

Jakarta, Gatra.com – Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) meminta pemerintah tidak mengutak-atik kehidupan masyarakat adat. Salah satunya dengan memaksakan masyarakat adat membentuk panitia masyarakat hukum adat. Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KIARA Susan Herawati Romica dalam Focus Group Discussion (FDG) bersama Forum Masyarakat Adat Pesisir Indonesia merespon Rancangan Undang-Undang (RUU) […]

Banyak Hambatan, AMAN: RUU Masyarakat Adat Penting Segera Disahkan

Jakarta, Gatra.com – Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi menyatakan bahwa keberadaan RUU Masyarakat Adat sangat penting untuk masyarakat dan pemerintah. Pasalnya, RUU Masyarakat Adat akan menjadi solusi dari munculnya persoalan masyarakat adat karena tidak adanya peraturan yang memungkinkan bagi pemerintah memenuhi hak-hak masyarakat adat secara konstitusi.   “Tidak ada komunikasi yang baik […]

Aktivis Sebut RUU Masyarakat Adat Terancam Diabaikan Pemerintah

TEMPO.CO, Jakarta – Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat mengatakan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat kembali terancam diabaikan oleh pemerintah. Menurut mereka sudah sejak 2013, pengesahaan RUU Masyarakat Adat ini masih terus terombang-ambing. “Menjelang Pemilu 17 April 2019, menjadi momentum politik yang mendebarkan bagi Masyarakat Adat. Karena momentum ini menjadi penanda kuat bahwa RUU Masyarakat Adat sekali […]

Meluruskan Arah Perlindungan Masyarakat Adat

Minggu, 11 Agustus 2019 Masyarakat adat akan kembali merayakan hari internasional masyarakat adat yang diperingati tiap tanggal 9 Agustus. Hari internasional masyarakat adat sendiri adalah perayaan tentang adopsi Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Hak-Hak Masyarakat Adat (The United Nations Declaration on the Rights of Indigenous Peoples/UNDRIP) oleh Sidang Umum PBB. […]

Masyarakat Adat Minoritas Dan Masalah Ketimpangan

Masyarakat adat minoritas adat adalah kelompok masyarakat adat yang secara populasi kecil, dan berada pada posisi non-dominance. Sebagai kelompok populasi kecil, kelompok ini umumnya merupakan kelompok-kelompok tribal yang hidup pada wilayah-wilayah terpencil (remoted area) dengan akses informasi, layanan publik, dan transportasi terbatas. Dalam konteks posisinya yang non-dominance, kelompok minoritas adat adalah kelompok sosial subkultur […]